Satujuang– Proyek pembangunan jembatan Dusun Cihirup, Desa Baros, Kabupaten Brebes, Jawa Timur mendapat kritik tajam dari LSM Gema Berhias.
Aktivis Ahmad Sugiarto mengungkapkan bahwa proyek senilai Rp.200 juta diduga tidak mematuhi standar teknis.
“Saat pemantauan lapangan, terungkap bahwa besi WF yang seharusnya 5 buah hanya dipasang 4 buah, sementara bondek, salah satu material kunci, tidak sesuai spesifikasi,” ungkap Sugiarto, Minggu (12/11/23).
Sugiarto menduga adanya upaya kecurangan demi keuntungan pribadi, dan pihaknya berencana mengajukan pengaduan.
Ia juga meminta keterlibatan APH dan BPK untuk mengawasi proyek tersebut. Temuan serupa juga terkait dengan pembangunan rabat beton shendseet di Dukuh Cihirup, dengan volume dan ketebalan tertentu.
“Yang diduga melibatkan kecurangan dalam pelaksanaannya. Tim Pelaksana Kegiatan Desa Baros mengakui bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga atau diborongkan,” pungkas Sugiarto.(NT/Ags)