Program Koperasi Merah Putih: Strategi Polri Majukan UMKM Desa

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), melalui Posko Presisi, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, Jumat (25/7/25).

Program strategis nasional ini merupakan inisiatif langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, guna memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.

Sebagai langkah konkret, Polri menggelar Sosialisasi Program Koperasi Merah Putih yang di ikuti oleh jajaran kepolisian dari tingkat pusat hingga daerah.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi dan UKM, dengan tujuan menyelaraskan pemahaman, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta merumuskan strategi lapangan yang efektif dalam percepatan pembentukan koperasi.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala Posko Presisi, Brigjen Pol Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., menegaskan kesiapan Polri untuk mengambil peran strategis dalam mendukung ekosistem koperasi desa. Dukungan tersebut di wujudkan melalui lima langkah utama, yaitu:

1. Pencegahan pungutan liar dan aksi premanisme terhadap pelaku UMKM

2. Penindakan terhadap mafia pangan dan distribusi ilegal

3. Pendataan faktual dan pemetaan hambatan di lapangan

4. Asistensi dari jajaran Polda dan Polres

5. Penguatan fungsi pengawasan melalui Binmas, Bhabinkamtibmas, dan intelijen kepolisian

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop UKM, Henra Saragih, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif Polri. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi sinyal kuat bahwa penguatan koperasi bukan hanya agenda ekonomi, tetapi juga bagian dari pembangunan nasional yang inklusif.

Program Koperasi Merah Putih sendiri di rancang sebagai pusat kegiatan ekonomi desa dengan berbagai unit usaha strategis seperti gerai sembako, apotek, layanan klinik desa, cold storage, dan logistik.

Selain meningkatkan kemandirian ekonomi warga, koperasi ini diharapkan mampu mengatasi masalah klasik seperti keterbatasan akses modal, distribusi tidak merata, hingga ketergantungan pada perantara yang merugikan petani dan konsumen.

Polri menegaskan bahwa keterlibatannya adalah wujud nyata dari semangat “Polri untuk Masyarakat”, dengan menjadikan institusi kepolisian sebagai mitra pembangunan ekonomi kerakyatan.

Dengan dukungan regulasi, sinergi antar-lembaga, dan keterlibatan aktif masyarakat, Polri optimis bahwa Program Koperasi Merah Putih akan menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dari desa untuk Indonesia yang lebih sejahtera. (Hera)