Bengkulu – Intip dan rekam mahasiswi lagi mandi, FO (24) warga asal Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu diamankan polisi.
“Pelaku melakukan aksinya di salah satu indekos Jalan Hibrida Raya Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka,” ujar Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro kepada awak media, Jumat (14/4/23) malam.
Dijelaskan Kapolsek, awalnya, perbuatan pelaku itu kepergok oleh mahasiswi yang sedang mandi.
Korban kemudian membuat laporan ke polisi atas perbuatan pelaku yang masuk dalam kategori perbuatan diam-diam memproduksi konten pornografi.
“Polisi berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu dan menyita 1 unit handphone sebagai barang bukti,” terang Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku sudah mengintip dan merekam dengan Handphone terhadap 3 mahasiswi.
Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek. (nt)
