Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Kasus Razman dan Firdaus, Praktiksi Hukum: Pemberian Sanksi Harus Objektif dan Proporsional Polisi Bekuk Komplotan Wanita Spesialis Pencuri Perhiasan Anak Ratusan Personel Amankan Haul Habib Muhammd Bin Thohir Al Hadad di Kota Tegal Korem 041 Gelar Turnamen Tenis Beregu Putra se-Provinsi Bengkulu Perseteruan LSM Dengan Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Jadi Perhatian Banyak Pihak

Politik

PPLN Hong Kong Baru Terima 54 Ribu Surat Suara Tercoblos

badge-check


Surat suara Perbesar

Surat suara

Satujuang- Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong dan Makau menerima 54 ribu lebih surat suara sudah tercoblos, Selasa (23/1/24).

Dilansir dari Antara, Ketua PPLN Agustinus Guntoro menyebut bahwa 162.301 surat suara telah dikirimkan kepada pemilih di luar negeri, namun terdapat sekitar 3.000 surat suara yang kembali karena alamat tidak akurat.

“Meskipun ada kendala alamat, PPLN akan menangani surat suara yang kembali sesuai aturan KPU,” terang Agustinus.

Jika tidak dapat dikirim ke pemilih awal, surat suara tersebut akan dialokasikan untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada hari pencoblosan, yaitu 13 Februari 2024.

Perhitungan suara melalui pos dijadwalkan antara 15-22 Februari, dengan PPLN Hong Kong melakukan perhitungan pada 16 Februari.

“Pencoblosan di TPS di Hong Kong akan dilakukan pada 13 Februari, dengan 4 TPS di KJRI Hong Kong,” imbuhnya.

Agustinus menyebut bahwa pemilihan masih dapat dilayani jika masih ada surat suara, dengan jumlah total DPT ditambah dua persen sesuai aturan KPU.

DPT di China per November 2023 mencapai 168.084 orang. Pemungutan suara di luar negeri dapat dilakukan melalui “early voting” dengan tiga cara: pemberian suara lewat pos, Kotak Suara Keliling, dan mencoblos langsung di TPS luar negeri.

“Bawaslu telah mengimbau 60 titik Panwaslu LN untuk memastikan kelancaran Pemilu 2024 dan mewaspadai kemungkinan pemilih yang menggunakan hak suaranya dua kali karena pemungutan suara dilakukan lebih awal,” pungkasnya.

Trending di Politik