Satujuang.com – Polsek Talang Empat dan Polda Bengkulu bekerjasama berhasil mengungkap Empat pelaku tersangka maling besi jalan tol milik PT.Hutama Karya Indonesia (HKI).
Keempat tersangka maling besi milik PT HKI ini Sabtu (16/10/20) berhasil diamankan oleh pihak Polsek Talang Empat.
Menurut Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Anjas Adi Permana S.IK melalui Kapolsek Talang Empat,Iptu Malik Hevri. SH.MH mengatakan untuk tersangka ada empat pelaku dengan berinisial GP, STD, ASN dan YP dengan modus mereka ini perintah mandor untuk.membawa besi tersebut untuk di bawa keluar untuk di jual dengan Penampung barang bekas tersebut,” Ujarnya
” Untuk barang bukti yang di amankan satu unit truk dan besi bangunan dan kerugian yang di hitung sekitar 2 ton lebih yang di singkat empat pelaku tersangka pencurian besi pembangunan jalan tol yang milik PT. HKI,” Ungkap Kapolsek Talang Empat, Iptu Malik Hevri.SH.MH
Malik Hevri menjelaskan untuk Pasal yang dikena pasal 363 dan ancaman bisa 7 dan 8 tahun yang kenai empat tersangka pelaku pencurian dan pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus pencurian besi tersebut,” Katanya
Sementara itu Chandra Irawan selaku Kordinator Humas PT.HKI menegaskan bahwa status empat tersangka ini bukan karyawan PT HKI namun mereka adalah sebagai bawan mador dan kehilangan ini sering terjadi selama dua bulan peristiwa pencurian dan jika di total kerugian PT .HKI ini mencapai ratusan juta rupiah,” Tutupnya.