Menu

Mode Gelap
5 Gadget Wajib Jadi Content Creator Sukses, Nomor 3 Murah Tapi Canggih! China Jadi Pusat Kemunculan Wabah Penyakit Baru, Ternyata Ini Alasannya Aturan Konsumsi Obat, Bolehkah Minum Obat dengan Perut Kosong? GPI Desak Kejaksaan Negeri Blitar Percepat Tuntaskan Kasus Korupsi Terkontaminasi Salmonella, 500 Kuintal Pakan di AS Kucing Ditarik Kepala Bayi Peyang Bisa Dicegah, Simak Tipsnya!

Hukum

Polsek Talang Empat Amankan Pelaku Pencurian Besi Jalan Tol

badge-check

Satujuang.com – Polsek Talang Empat dan Polda Bengkulu  bekerjasama berhasil mengungkap Empat pelaku tersangka maling besi jalan tol milik PT.Hutama Karya Indonesia (HKI).

Keempat tersangka maling besi milik PT HKI ini Sabtu (16/10/20) berhasil diamankan oleh pihak Polsek Talang Empat.

Menurut Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Anjas Adi Permana S.IK melalui Kapolsek Talang Empat,Iptu Malik Hevri. SH.MH  mengatakan untuk tersangka ada empat pelaku dengan berinisial GP, STD, ASN dan YP dengan modus mereka ini perintah mandor untuk.membawa besi tersebut untuk di bawa keluar untuk di jual dengan Penampung barang bekas tersebut,” Ujarnya

” Untuk barang bukti yang di amankan satu unit truk dan besi bangunan dan kerugian yang di hitung sekitar 2 ton lebih yang di singkat empat pelaku tersangka pencurian besi pembangunan jalan tol yang milik PT. HKI,” Ungkap Kapolsek Talang Empat, Iptu Malik Hevri.SH.MH

Malik Hevri menjelaskan untuk Pasal yang dikena pasal 363 dan ancaman bisa 7 dan 8 tahun yang kenai empat tersangka pelaku pencurian dan pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus pencurian besi tersebut,” Katanya

Sementara itu Chandra Irawan selaku  Kordinator Humas PT.HKI menegaskan bahwa status empat tersangka ini bukan karyawan PT HKI namun mereka adalah sebagai bawan mador dan kehilangan ini sering terjadi selama dua bulan peristiwa pencurian dan jika di total kerugian PT .HKI ini mencapai ratusan juta rupiah,” Tutupnya.

Trending di Hukum