Polri Janji Susun Aturan Baru Pengamanan Sepak Bola

Jakarta – Polri akan susun aturan sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan liga sepakbola di Indonesia.

Aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya tragedi di Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

“Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh,” ujar Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso.

Hal itu disampaikan Setyo usai mengikuti rakor di Auditorium Wisma Kemenpora dikutip Rabu, (12/10/22).

Menurutnya, pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepakbola.

Setyo juga mengucapkan terima kasih kepada para suporter yang juga hadir dalam rakor dengan memberikan masukan-masukan.

Semua hal tersebut, katanya, akan menjadi referensi Polri menyusun aturan yang nantinya akan menjadi pegangan Polri dan penyelenggara.

“Ini sangat baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya.

Berdasarkan data, ratusan orang menjadi korban baik meninggal maupun luka-luka.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H.

Kemudian security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA. (red/hdi).