Menu

Mode Gelap
Diguyur Hujan, Warga Pasir Panjang Antusias Hadiri Kampanye Ansar Nyanyang Presiden Jokowi Yakini Prabowo Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dalam Lima Tahun DPR Dinilai Tak Perlu Tambah Komisi Meski Kementerian Bertambah Pengangguran AS Meningkat, Rupiah Menguat Hingga 0,64% Peringatan Dini BMKG, Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini Pengakuan Sandra Dewi, Cerita Beban Keuangan Usai Suami Terjerat Kasus Hukum

Hukum

Polrestabes Semarang Razia Puluhan Knalpot Brong

badge-check

– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes kembali menggelar operasi berantas knalpot brong. Operasi kali ini digelar di seputar Jl. Pemuda Kota , Minggu (23/01/22).

Kapolrestabes , Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaksanaan operasi ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda , dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

“Operasi ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ucap Kapolrestabes.

Kasatlantas Polrestabes AKBP Sigit mengatakan dalam operasi tersebut setidaknya ada sekitar 50 pengendara dengan knalpot brong yang terkena razia.

“Total keseluruhan ada sekitar 50 pengendara dengan knalpot brong yang terjaring dalam razia berantas knalpot brong ini,” tutur Sigit.

Para pelanggar ini kemudian di arahkan ke Pos Lalu Lintas Simpang Lima dan diharuskan mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.

“Untuk sanksi kita tidak ada sanksi tindakan atau tilang, namun secara humanis, para pelanggar harus ambil knalpot yang asli kemudian bongkar sendiri dan dipasang sendiri oleh yang bersangkutan,” jelas AKBP Sigit.

Selain memberikan sanksi mengganti knalpot brong dengan yang asli, masyarakat yang terjaring operasi juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

“Kebisingan suara penggunaan knalpot brong bisa memancing emosi. Apalagi kalau penggunanya tidak bijak, rentan terjadi perkelahian,” lanjutnya.

Trending di Hukum