Satujuang- Polisi intensif operasi razia miras di Kabupaten Pekalongan sebagai bagian dari langkah mandiri dalam menjaga keamanan selama bulan Ramadhan.
Anggota Satuan Samapta Polres Pekalongan melakukan razia di kafe dan warung swike di wilayah Kajen, Kamis (21/3/24).
“Razia ini merupakan upaya tegas Polres Pekalongan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan,” ungkap Kasat Samapta AKP Suhadi.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merek.
Total 68 botol miras berhasil diamankan, termasuk di antaranya 5 botol kecil AO, 2 botol besar Beer Bintang, 9 botol Beer Radler.
“Lalu ada 1 botol Vodka Iceland, 2 botol besar Beer Anker, 45 botol besar Beer Prost, 1 botol besar Kawa-Kawa, dan 3 botol besar AM,” imbuhnya.
Kasat Samapta juga memberikan himbauan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan selama bulan Ramadhan.
Ia mengingatkan pentingnya masyarakat saling menghargai satu sama lain dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.(NT/Hera)