Satujuang, Lebong- Polres Lebong menggelar apel pengecekan senjata api dinas bagi personel dan jajaran Polsek pada Senin (9/3/26) sekitar pukul 08.30 WIB.
Apel ini berlangsung di lapangan Mapolres Lebong untuk memastikan kelengkapan dan kesiapan penggunaan senpi dinas.
Kapolres Lebong Agoeng Ramdhani memimpin langsung apel tersebut, diikuti Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, dan personel Polres Lebong.
Kapolres Agoeng Ramdhani menjelaskan, apel ini menindaklanjuti perintah Mabes Polri yang serentak dilaksanakan di seluruh wilayah.
“Ini adalah langkah pengawasan penggunaan senjata api dinas, menyusul sejumlah kejadian yang terjadi di beberapa daerah,” ujar Agoeng.
Penarikan senjata api dinas dari personel Polres Lebong juga telah dilakukan sebelumnya.
Personel yang ingin memegang senpi dinas wajib melengkapi seluruh persyaratan administrasi terbaru sesuai ketentuan berlaku.
“Senjata api di tingkat Polsek merupakan tanggung jawab masing-masing Kapolsek, sehingga pengawasan dan penggunaannya harus benar-benar diperhatikan,” tegas Agoeng.
Hasil pengecekan menunjukkan seluruh senjata api dinas di lingkungan Polres Lebong dalam keadaan lengkap.
Setiap Polsek jajaran dibekali tiga pucuk senjata api laras panjang jenis V2.
Namun, hanya satu personel pemegang senjata api laras pendek di Polres Lebong yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi terbaru.
Personel yang memenuhi syarat tersebut adalah Abdul Gafur.
Kegiatan apel pengecekan senpi dinas di Polres Lebong berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(red).
