Jeneponto – Personil Sat Samapta dari unit Polres, Bripka Sayuti Kuri, Bripka Ryan Nugraha,Bripka Kaharuddin dan Bripka Syafaruddin.Jeneponto melaksanakan Patroli.
Patroli ini menyisir di wilayah Rumah Sakit Lanto Dang Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (16/2/22).
“Patroli tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal/gangguan kamtibmas yang dapat terjadi termasuk di area publik seperti rumah sakit,” ujar Sayuti.
Personil Unit Patroli juga berdialog dengan pihak Keamanan Rumah Sakit dan tukang parkir.
Petugas menyampaikan, agar pihak keamanan Rumah Sakit waspada guna mengantisipasi tindak pencurian, baik kendaraan maupun hp milik pengunjung ataupun pegawai dilingkungan rumah sakit.
Tak lupa Petugas mengingatkan pihak Keamanan Rumah Sakit untuk sering berpatroli di area parkiran termasuk lorong rawat inap pasien.
Tak lupa Petugas patroli dari Sat Samapta Polres Jeneponto juga mengingatkan untuk tetap membiasakan diri mematuhi protokol kesehatan covid 19.
“Selalu menggunakan masker saat beraktivitas terutama di area umum publik seperti rumah sakit,” tandas Sayuti. (sattu)