Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Hukum

Polres Bengkulu Amankan AD Tersangka Penganiayaan Pemilik Toko Lion Soeprapto

badge-check

Satujuang.com –  akhirnya berhasil mengungkap pelaku penusukan terhadap pemilik Toko Lion Jalan Suprapto .Sabtu (12/9/2020) Tim Opsnal berhasil membawa AD (23) warga Pondok Kubang Kabupaten ke Mapolres . AD diduga sebagai pelaku penusukan terhadap Viktor Gunawan pemilik Toko Lion yang berlokasi di jalan Suprapto Kota . Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (11/9/2020) sekitar pukul 20.00 WIB di Toko Lion. Beruntung kejadian itu diketahui oleh sejumlah tukang parkir di kawasan Suprapto sehingga tak berapa lama pelaku kabur usai melakukan penusukan dengan mengendarai sepeda motor.Melihat kondisi korban penuh darah warga membawanya ke Sakit.

Tak berlangsung lama Piket SPK bersama Satuan Fungsi tiba di lokasi kejadian dan langsung olah Tempat Kejadian Perkara. Sejumlah barang bukti diantaranya senjata tajam yang diduga milik pelaku yang digunakan untuk menusuk korban diamankan Polisi.Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK membenarkan adanya penangkapan tersangka yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pemilik Toko Lion.

“Iya saat ini sudah kita amankan, motifnya pelaku sakit hati dengan korban sewaktu pelaku bekerja di toko milik korban, Ungkap AKP Yusiady, S.IK. (Humas Polda)

Trending di Hukum