Menu

Mode Gelap
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera Ciptakan Generasi Berkarakter, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa Maxim Ajak Masyarakat Peduli Lewat Aksi Donor Darah dan Bersih Pantai

Hukum

Polisi Gagalkan Tawuran di Jak-Bar, 8 Remaja dan Celurit Diamankan

badge-check


Polisi Berhasil Mengamankan Delapan Orang Remaja Berikut Barang Bukti Senjata Tajam Berjenis Celurit Perbesar

Polisi Berhasil Mengamankan Delapan Orang Remaja Berikut Barang Bukti Senjata Tajam Berjenis Celurit

Satujuang- Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres kembali berhasil menggagalkan aksi di wilayah .

Kali ini, Delapan remaja yang diduga akan melakukan aksi di Komplek Pertambangan, Kebon Jeruk, , diamankan oleh polisi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.

Selain mengamankan para remaja tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah senjata tajam jenis celurit dan tiga paralon yang dibentuk menyerupai celurit.

Kasat Samapta Polres , AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan kronologi kejadian.

“Saat Tim 2 TP3 melaksanakan patroli antisipasi gangguan ketertiban masyarakat (guantibmas) pada pagi hari, kami mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya kumpulan remaja yang diduga akan melakukan di daerah Komplek Pertambangan, Kebon Jeruk, ,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Sabtu (3/8/24).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Tim Patroli perintis Presisi (TP3) Polres segera merespons dan menuju lokasi yang dilaporkan.

“Saat melihat kedatangan TP3, para remaja tersebut langsung melarikan diri. Namun, dengan sigap tim kami mengejar dan berhasil mengamankan mereka,” tambah Agung.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan senjata tajam jenis celurit dan beberapa alat lainnya yang diduga akan digunakan untuk .

“Kami menemukan satu buah celurit dan tiga paralon yang dibentuk seperti celurit. Barang-barang ini diduga akan digunakan oleh para remaja tersebut dalam aksi ,” jelasnya.

Trending di Hukum