Bengkulu Selatan – Personil Polres Bengkulu Selatan (BS) bernama Efran dan Herwan menjadi korban penganiayaan saat bertugas pembubaran aksi balap liar.
”Korban dianiaya di jalan raya padang panjang, didepan Perkantoran Bupati bengkulu Selatan, dini hari tadi pukul 00.30 WIB,” ujar Kasie Humas Polres BS AKP Sarmadi, Minggu (18/12/22).
Diceritakan, saat kedua korban pulang bersama dari pagar dewa Kecamatan Kota Manna lalu melewati jalan raya padang panjang.
Tepat didepan perkantoran Bupati Bengkulu Selatan, keduanya melihat ada keramaian kendaraan sedang balap liar.
“Kemudian korban menghubungi Piket Patroli bernama Asber,” cerita Sarmadi.
Tak lama kemudian mobil piket patroli datang sehingga motor-motor tersebut bubar berhamburan.
“Spontan korban dan Herwan membantu mengamankan satu unit sepeda motor yang berada dilokasi. Saat itulah terjadilah penusukan terhadap keduanya,” tandas Sarmadi.
Akibatnya, Efran mengalami luka tusuk pada bagian pantat kiri, sedangkan Herwan mengalami luka tusuk pada bagian lutut kiri dan pada bagian pantat kanan.
”Untuk identitas pelaku penusukan sudah kami kantongi, saat ini anggota kami sedang melakukan pengejaran,” pungkas Sarmadi. (Tb/red)
