Polda Bengkulu Panggil Sekwan DPRD Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif dan Reses Fiktif, Bagaimana Kelanjutannya?

Avatar Of Wared
Polda Bengkulu Panggil Sekwan Dprd Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Dan Reses Fiktif, Bagaimana Kelanjutannya?
Ilustrasi, [Foto: hukumonline]

Satujuang- Sekretaris DPRD di dipanggil oleh pihak terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan keuangan negara.

Berdasarkan surat panggilan Nomor: B/303/III/RES.3.3/2024 tertanggal 07 Maret 2024 disebutkan, pemanggilan ini terkait adanya dugaan perjalanan dinas fiktif dan penggunaan dana fiktif yang terjadi di lembaga perwakilan rakyat tersebut.

Polda Bengkulu Panggil Sekwan Dprd Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Dan Reses Fiktif, Bagaimana Kelanjutannya?

Tidak tangung-tanggung, dugaan penyalahgunaan uang rakyat tersebut diduga telah dilakukan sejak 2020 hingga 2022.

Baca Juga :  Lewat Jalan Masyarakat, Warga Desa Pondok Bakil Tahan Mobil Angkutan Batubara

Sejauh ini sudah beberapa anggota dewan yang telah dikonfirmasi oleh satujuang terkait permasalahan ini, namun sayangnya mereka menolak untuk menjelaskan.

“Kalo memang ado tahan ajo dulu dindo,” ujar salah satu dewan ketika dikonfirmasi melalui pesan beberapa waktu lalu.

Sementara unsur pimpinan DPRD ketika dimintai konfirmasi terkait permasalahan ini memilih untuk diam dan terkesan menghindar ketika dihubungi.

Sama halnya dengan penyidik dari yang tercantum dalam surat panggilan tersebut, ketika dimintai konfirmasi mengarahkan agar menghubungi Kepala Sub Bagian (Kasubdit).

Baca Juga :  Jenderal TNI Andika Perkasa: Keturunan PKI Boleh Mengabdi Pada Negara sebagai TNI

“Ke pak Kasubdit aja bang,” singkatnya melalui pesan .

Kamis (20/6) kemarin, tim satujuang mendatangi untuk mengkonformasi ke pihak yang melakukan pemanggilan ini, namun sayangnya yang berwenang memberikan informasi sedang tidak ada ditempat.

Informasi terhimpun, dugaan yang terjadi di DPRD ini terindikasi dari ditemukannya foto yang diduga hasil manipulasi digital.

Baca Juga :  Sah!!! Dewan Pers Menang, MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Dimana, laporan foto kegiatan perjalanan dinas tersebut menggunakan foto yang di edit menggunakan sehingga terkesan kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan.

Hingga berita ini tayang, satujuang masih terus menggali informasi lebih dalam kepada semua pihak yang terkait. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News