Lebong, Satujuang–Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tabeak Blau II, Arwen Wahab S.Pd I M.Pd, angkat bicara terkait salah satu pemberitaan media online yang menuding adanya dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi jalan lingkungan di desanya.
Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa pembangunan jalan lingkungan di desanya tidak sesuai standar, terdapat indikasi mark-up anggaran, penggunaan material lokal yang tidak layak, serta pembayaran upah pekerja di bawah standar.
Menanggapi hal tersebut, Arwen menegaskan bahwa informasi itu tidak benar dan dapat menyesatkan masyarakat.
“Perlu saya luruskan, tuduhan mark-up kubikasi pembangunan atau rehab jalan lingkungan tersebut tidak benar. Berdasarkan perhitungan resmi dari konsultan, nilai kubikasi hanya sebesar Rp785.000 per kubik, bukan Rp1.700.000 seperti yang diberitakan,” jelas Arwen saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
Terkait tudingan penggunaan material lokal yang tidak sesuai spesifikasi, Arwen menunjukkan bukti pembelian material berupa kuitansi resmi dari galian C yang digunakan dalam proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen pembelian material dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, mengenai isu pembayaran upah pekerja yang disebut tidak wajar, Arwen menjelaskan bahwa pekerja menerima upah sebesar Rp125.000 per hari, sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah tersebut. Pembayaran upah pun didukung dengan daftar hadir dan tanda tangan pekerja sebagai bukti keabsahan.
“Proyek ini juga telah melalui proses monitoring dan evaluasi (monev) oleh pihak kecamatan. Hasilnya, pembangunan jalan lingkungan dinyatakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan layak,” imbuhnya.
Arwen berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan opini negatif yang dapat merugikan desa maupun dirinya sebagai kepala desa.
“Kami terbuka bagi siapa pun yang ingin melihat dokumen dan bukti pendukung terkait proyek ini. Saya mengimbau semua pihak agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi yang belum tentu benar, agar masyarakat tidak disesatkan oleh kabar yang tidak akurat,” pungkasnya.
