Pimpin Pelantikan Pejabat, Bupati Blitar Targetkan PAD Meningkat dan Realisasi Belanja Optimal

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Blitar- Bupati Rijanto melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas untuk memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Didampingi Wakil Bupati Beky Herdihansah, prosesi pengambilan sumpah jabatan ini digelar di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Rabu (14/1/26).

“Mutasi dan rotasi jabatan yang dilaksanakan saat ini bukanlah semata-mata seremonial, melainkan merupakan bagian dari evaluasi kinerja,” jelas Rijanto.

Evaluasi tersebut didasarkan pada hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para pejabat sepanjang tahun 2025.

Rijanto menekankan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang menuntut integritas, profesionalisme, serta dedikasi penuh dari setiap individu.

Tantangan ke depan diakui semakin berat seiring tingginya tuntutan pelayanan publik, dinamika kebijakan nasional, hingga kebijakan efisiensi anggaran.

Meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran, hal tersebut dilarang menjadi alasan bagi menurunnya kualitas kinerja perangkat daerah.

Rijanto menuntut jajaran pejabat agar bekerja lebih solid, inovatif, dan disiplin sesuai perencanaan yang berorientasi pada hasil nyata.

“2026 menjadi tahun yang sangat strategis. Saya menargetkan agar realisasi belanja daerah berjalan optimal dan tepat waktu,” tandas Rijanto.

Target besar lainnya mencakup peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pencapaian kinerja perangkat daerah yang mampu melampaui target semula.

Pemerintah Kabupaten Blitar juga berkomitmen memperkuat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama ini.

Capaian prestasi tersebut harus menjadi komitmen bersama untuk membenahi cara kerja agar proses pemerintahan semakin bersih dan transparan.

Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang akuntabel, mampu mencegah praktik korupsi, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.

“Saya minta kepada seluruh pejabat yang dilantik agar segera beradaptasi dengan tugas baru,” ungkap Rijanto.

Pejabat diinstruksikan memperkuat kolaborasi lintas sektor serta menjaga loyalitas organisasi dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Rijanto menegaskan agar aparatur pemerintah tidak membiasakan diri menunggu perintah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada publik.

Keluhan klasik mengenai pejabat yang kurang responsif, lamban, dan kurang hadir saat dibutuhkan masyarakat harus segera dihentikan.

“Budaya kerja kita harus berubah secara nyata dari pasif menjadi proaktif, dari rutinitas menjadi inovasi,” pungkas Rijanto.

Setiap pejabat dituntut mampu membaca persoalan secara cepat dan memberikan solusi nyata, bukan sekadar menyampaikan berbagai alasan.

Perubahan paradigma kerja diharapkan beralih dari sekadar duduk di balik meja menjadi hadir dan bekerja langsung di tengah masyarakat. (Herlina)