Hukum  

Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Botol Sampo

Avatar Of Arief
Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Botol Sampo
Satnarkoba Polres Jeneponto saat memeriksa paket sabu.

–Petugas Rumah Tahanan alias Rutan kelas II B Kabupaten , , menggagalkan aksi jenis .

Penyuludupan itu dilakukan oleh sopir angkutan umum (Angkot) kemudian dititip ke petugas lapas untuk ditujukan kepada seorang tahanan bernama Idil alias Asran.

“Sabtu tanggal 4 Juni 2022 kemarin itu telah kami gagalkan terduga oleh petugas P2U,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB dalam keterangannya, Minggu (5/6/22).

Ia mengatakan, sopir yang dipakai jasanya mengantar barang haram yang dimasukkan ke dalam botol sampo.

Baca Juga :  Jalan Licin Berkabut, Mobil Brio Nyungsep di Liku Sembilan

Kemudian sopir ini menitip sampo itu bersama dengan perlengkapan mandi dan makanan ringan lainnya yang akan diberikan menggunakan nama samaran Idil blok D6

“Setelah menitipkan barang itu, kata Hendrik, sang sopir angkot itu kemudian pergi dan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Bantaeng,” ungkapnya

Hendrik mengaku, bahwa pihaknya telah mengantongi ciri-ciri orang tersebut berdasar dari rekaman CCTV Rutan .

“Jadi untuk mengelabui petugas jenis itu dimasukkan dalam sebuah kemasan botol shampo dan kemasan botol sabun. Tapi sang sopir ini sudah dikantongi identitasnya,” ungkapnya

Baca Juga :  Omnibus Law Revisi RUU Kesehatan, Status Hukum Rokok Bakal Disamakan dengan Narkotika

Diceritakan Hendrik, kasus ini terbongkar setelah pihaknya menaruh curiga dengan titipan barang tersebut.

Dari kecurigaan itu petugas kemudian membuka botol shampo dan botol sabun dengan cutter. Hasilnya, di dalam sabun dan sampo itu berisi . Sebelumya yang didapat 3 sachet berisi .

“Namun setelah petugas membuka lagi botol sabun didapat lagi 2 sachet  berisi yang diikat dengan paku sebagai pemberat.Jadi ada 5 sachet yang kita temukan semua,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lahan Produktif Dijadikan Perumahan, LSM INAKOR Gowa Protes

Hendrik mengatakan, pihaknya akhirnya berkoodinasi dengan Satuan Polres untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Lima sachet tersebut selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres termasuk Asran yang diduga adalah titipannya untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Hendrik. (sattu)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News