Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

Politik

Pertarungan 3 Pasang Calon Gubernur Provinsi Bengkulu 2021 – 2024

badge-check


Helmi Hasan, Rohdin Mersyah, Agusrin M Najamudin [moa] Perbesar

Helmi Hasan, Rohdin Mersyah, Agusrin M Najamudin [moa]

Satujuang.com, –  Hiruk pikuk Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi 2021-2024 sudah mulai riuh terdengar, 3 pasang calon (paslon) telah memulai kampanye untuk menghimpun dukungan dari berbagai pihak.

Dunia maya pun mulai ramai dengan jargon-jargon dan postingan dari tim pemenangan. Bahkan perdebatan pun sudah mulai terlihat dibeberapa akun pendukung paslon seperti Facebook.

Semua upaya dilakukan oleh tim pemenangan, sudah tidak dapat dipungkiri, dunia maya menjadi salah satu alat untuk mencari simpati dan dukungan sebanyak mungkin.

Pasangan pertama Helmi-Muslihan dengan nomor urut 01 didukung oleh Partai PAN, dan dengan perolehan 10 Kursi.

Pasangan kedua Rohidin- dengan nomor urut 02 didukung oleh Partai , , PKS, , , , PKPI dengan perolehan kursi terbanyak yaitu 23 kursi.

Pasangan ketiga Agusrin-Imron dengan nomor urut 03 didukung oleh Partai , PKB, dan GELORA dengan perolehan 12 kursi.

Para peserta Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2021 ini merupakan kolaborasi dari orang-orang politik yang sudah berpengalaman.

Helmi merupakan Walikota terpilih selama 2 periode, sedangkan wakilnya Muslihan merupakan tokoh militer yang pernah menjadi Bupati di dua kabupaten di Provinsi .

Sedangkan Rohidin adalah mantan wakil bupati yang maju dalam pemilian gubernur menjadi wakil Gubernur terpilih, yang kemudian naik menjadi Gubernur , sedangkan wakilnya merupakan bupati terpilih selama 2 periode disalahsatu kabupaten Provinsi .

Trending di Politik