Menu

Mode Gelap
Nama Bengkulu Kembali Jadi Trending Topik, Dapat Mandat Pembentukan Dewan Kopi Indonesia Raja Rafiza Pimpin DPRD Karimun KPK Diminta Ambil Alih Kasus Pemalsuan COA di Riau Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Permendagri 15/2024 untuk APBD 2025 Sirkuit Mandalika Bukti PTPP Mampu Hadirkan Proyek Strategis Berkualitas Dunia Antisipasi Aksi Tawuran, Polisi Gandeng Tokoh Agama dan Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Hukum

Pertanyakan LHP Desa Mundam Marap, Inspektorat Mukomuko di Gugat ke KIP

badge-check


Dedi Riansyah saat menjalani sidang KIP tahapan pertama Perbesar

Dedi Riansyah saat menjalani sidang KIP tahapan pertama

Saat ditanya proses persidangan, disampaikan oleh Dedi bahwa Termohon yakni Inspektorat belum dapat memenuhi panggilan sidang.

“Kita baru pemeriksaan awal, pada panggilan sidang pertama ini hanya saya sebagai pemohon yang menghadiri, sedangkan dari Inspektorat selaku termohon belum memenuhi panggilan sidang. Untuk selanjutnya telah teragenda sidang pada 16 November 2021 pukul 10.30 WIB kata Dedi. (Sulbani)

Trending di Hukum