Satujuang- Staf khusus bidang hukum Presiden, Dini Purwono, menilai permintaan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), untuk Presiden Joko Widodo sebagai saksi yang meringankan tidak relevan.
“Persidangan SYL terkait dugaan tindakan dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai pembantu presiden,” ujar Dini, Sabtu (8/6/24).
Ia menyoroti bahwa hubungan antara SYL dan menterinya adalah sebatas profesional dalam menjalankan pemerintahan.
Permintaan yang diajukan oleh pengacara SYL untuk menghadirkan Presiden Jokowi serta pejabat lainnya sebagai saksi yang meringankan juga dinilai tidak relevan.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan pihak lainnya dianggap tidak memiliki keterkaitan yang relevan dengan peran SYL sebagai menteri.
Juru bicara JK, Hussain Abdullah, menegaskan bahwa JK tidak memiliki pengetahuan atau latar belakang persoalan yang menjerat SYL.
SYL mengklaim telah berkontribusi sebesar Rp2.200 triliun per tahun bagi negara, namun hal ini dipertanyakan.
Meski demikian, pihak SYL tetap berharap Presiden Jokowi memberikan klarifikasi kepada publik terkait isu tersebut.
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, juga turut terlibat dalam kontroversi ini.
Meskipun tidak diminta menjadi saksi oleh SYL, Surya Paloh mengaku sudah lelah membaca berita mengenai kasus yang menimpa mantan anggota partainya tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat, Ahmad Sahroni, dalam sesi persidangan.(Red/idntimes)