Permintaan Saksi Meringankan SYL oleh Pengacara Ditolak Staf Khusus Presiden

Avatar Of Tim Redaksi
Sidang Dugaan Korupsi Syl, Direktur Perusahaan Ini Dihadirkan Permintaan Saksi Meringankan Syl Oleh Pengacara Ditolak Staf Khusus Presiden
Dalam sidang dugaan korupsi SYL

Satujuang- Staf khusus bidang , Dini Purwono, menilai permintaan mantan Menteri , Syahrul Yasin Limpo (SYL), untuk Joko Widodo sebagai saksi yang meringankan tidak relevan.

“Persidangan SYL terkait dugaan tindakan dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai pembantu ,” ujar Dini, Sabtu (8/6/24).

Permintaan Saksi Meringankan Syl Oleh Pengacara Ditolak Staf Khusus Presiden

Ia menyoroti bahwa hubungan antara SYL dan menterinya adalah sebatas profesional dalam menjalankan pemerintahan.

Baca Juga :  Polres Seluma Rencana Tutup Total Jalan Seluma

Permintaan yang diajukan oleh pengacara SYL untuk menghadirkan serta pejabat lainnya sebagai saksi yang meringankan juga dinilai tidak relevan.

Mantan Wakil Jusuf Kalla (JK) dan pihak lainnya dianggap tidak memiliki keterkaitan yang relevan dengan peran SYL sebagai menteri.

Juru bicara JK, Hussain Abdullah, menegaskan bahwa JK tidak memiliki pengetahuan atau latar belakang persoalan yang menjerat SYL.

Baca Juga :  Beri Rasa Aman Umat Kristiani Beribadah, Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan

SYL mengklaim telah berkontribusi sebesar Rp2.200 triliun per tahun bagi negara, namun hal ini dipertanyakan.

Meski demikian, pihak SYL tetap berharap memberikan klarifikasi kepada publik terkait isu tersebut.

Ketua Umum Partai (), Surya Paloh, juga turut terlibat dalam kontroversi ini.

Baca Juga :  Swedia Hadapi Ancaman Perang, Ciptakan Panic Buying dan Kecemasan Masyarakat

Meskipun tidak diminta menjadi saksi oleh SYL, Surya Paloh mengaku sudah lelah berita mengenai kasus yang menimpa mantan anggota partainya tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Bendahara Umum Partai , Ahmad Sahroni, dalam sesi persidangan.(Red/idntimes)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News