Perkara Minyakita, Presiden RI Prabowo Subianto Disurati

Perkiraan Waktu Baca: 3 menit

Bengkulu – Gara-gara dugaan mobilisasi dan penyalahgunaan minyak goreng rakyat merek Minyakita oleh pasangan calon (Paslon) Gubernur Bengkulu Helmi Hasan – Mian, Presiden RI Prabowo Subianto disurati.

Surat tersebut dikirimkan oleh tim Hukum Paslon Gubernur Nomor Urut 2 Rohidin Mersyah – Meriani (Romer) yang diketuai Aizan Dahlan SH MH.

Sebelumnya dugaan penyalahgunaan minyak goreng bersubsidi yang merupakan hak seluruh warga Indonesia ini, juga sudah dilaporkan ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu atas dugaan pelanggaran pemilu.

Dalam alat bukti yang diketahui didapatkan dari media sosial (medsos) itu, tergambarkan secara jelas tumpukan minyak goreng subsidi merek Minyakita dan keberadaan stiker Calon Gubernur dan Wagub Bengkulu nomor urut 1 yang menempel di dinding ruangan.

Bukan hanya itu saja, bahkan beredar luas foto kader partai PAN Kabupaten Bengkulu Selatan yang berpose mengacungkan jari telunjuk didepan tumpukan Minyakita dalam ruangan tersebut.

“Kita temukan video, foto dan stiker Calon Gubernur dan Wagub nomor urut 1, soal dugaan pembagian minyak goreng subsidi,” terang Aan Julianda SH selaku tim kuasa hukum Romer, usai melaporkan di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Jumat (25/10/24).

Dijelaskan Aan, pembagian minyak goreng subsidi kepada masyarakat sangat tidak dibenarkan. Sebab, jika minyak goreng subsidi maka minyak goreng itu bersumber dari anggaran pemerintah pusat.

Tidak hanya pasangan Helmi Hasan – Mian, Paslon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori–Roiyana juga dilaporkan.

Berdasarkan pernyataan Kopli Ansori yang terekam kamera berorasi didepan para pendukungnya bahwa akan membagikan minyak goreng dengan syarat memilih Kopli–Roiyana dan Helmi-Mian.

“Saat kampanye di Lebong, dalam video kita dapatkan Calon Bupati Lebong Kopli berkata akan membagikan minyak goreng dengan syarat memilih Kopli–Roiyana dan Helmi-Mian. Kurang lebih 2 hari lalu, kejadian itu,” tambah Aan.

Tak terelakkan, dugaan ini pun dihubung-hubungkan dengan aksi bagi-bagi minyak goreng yang pernah dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, yang notabenenya adalah kakak kandung Helmi Hasan yang dilakukannya diakhir tahun 2022 lalu.

Dimana saat itu, Zulkifli Hasan kedapatan membagikan minyak goreng murah kepada warga saat meninjau pasar murah yang diadakan PAN di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/7/22).

Selain membagikan minyak goreng murah dengan merek besutan Kemendag, “Minyakita”, Zulhas juga meminta warga memilih putrinya, Futri Zulya Savitri saat itu.

Dilansir dari kompas.com, atas aksi tersebut, pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menilai, ada konflik kepentingan dalam tindakan Zulkifli Hasan yang membagikan minyak goreng sambil kampanye tersebut.

Menurut dia, Zulkifli Hasan sebagai menteri semestinya tidak melakukan tindakan yang mencerminkan kepentingan pribadinya.

Karena menjadi menteri, kata Ujang, adalah tugas untuk mengedepankan kepentingan rakyat ketimbang segelintir kelompok, terlebih untuk putrinya sendiri.

“Tetapi jabatan menteri kan melekat, apalagi isunya itu (minyak goreng) saya melihatnya wajar jika publik mempertanyakan itu. Sama bagaimanapun menteri itu kan fokusnya bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan keluarganya,” tutur Ujang saat dihubungi melalui telepon, Rabu (13/7/22) silam.

Untuk diketahui, terkait minyak goreng subsidi ini, ternyata juga sudah dilaporkan ke pihak Polda Bengkulu. Atas dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi minyak goreng bersubsidi merek ‘Minyakita’ pada 25 Oktober 2024 kemarin. (Red)