Menu

Mode Gelap
Hidup Sebatang Kara, Lansia Di Kajen Dapat Bantuan Beda Rumah Gelapkan Sepeda Listrik, 4 Orang Warga Kota Tegal Diamankan Polisi DPRD DKI Jakarta Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Fenomena Aliran Sesat dan Bahayanya terhadap Umat Waspada Marak Beredar Oli Palsu, Berikut Cara Membedakannya SNPMB 2025 Resmi Dibuka, Ini Panduan Registrasi Akun dan Jadwal Lengkap

Hukum

Perkara Karung Berisi Buah, Pria Ini Kejar Korban Pakai Pisau

badge-check


Pelaku Perbesar

Pelaku

Bengkulu – DA (25), pedagang yang beralamat di KTP Desa 1 Kelurahan Ulak Jermun Kecamatan Sirah Pulau Padang Provinsi Sumatera Selatan ini diamankan pihak Kepolisian.

Tindakan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat tentang adanya pengancaman menggunakan senjata tajam.

Pihak Kepolisian Sektor Ratu Samban Polres Bengkulu langsung bergerak cepat melacak keberadaan pelaku.

Diungkapkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Sudarno S.Sos, kejadian berawal saat korban ingin menyimpan karung yang berisikan buah-buahan milik DA pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 20.00 WIB lalu.

Mengetahui hal itu, DA langsung membentak korban dengan nada tinggi dan terjadilah perkelahian diantara mereka berdua hingga akhirnya dilerai oleh beberapa warga.

Belum berhenti sampai disitu, DA pulang ke Rumah dan datang kembali dengan membawa sebilah pisau.

Mengetahui pelaku membawa pisau, korban langsung lari, DA pun mengejar korban, namun tidak dapat.

“Pelaku telah diamankan polsek Ratu samban pada Selasa kemarin (12/7/22),” ucap Sudarno.

Pihak kepolisian masih mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. Kuat dugaan barang bukti tersebut telah dibuang oleh pelaku. (Red/Tb)

Trending di Hukum