Bengkulu – Team Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu mengamankan pria Zs (27) warga Kelurahan Malebero Kecamatan Teluk Segara sebagai terduga pelaku tindak pencurian.
“Zs diamankan terkait laporan korban MG (29) yang mengaku menjadi korban pencurian pada Selasa (6/12/22) lalu dengan total kerugian mencapai Rp.38 juta,” ujar Kasi Humas AKP Sugiarto, Sabtu (17/12).
Diceritakan, kejadian pencurian bermula saat korban bersama suaminya menghadiri pesta tetangga dan lupa mengunci pintu rumah.
Saat kondisi rumah kosong irulah pelaku yang juga tetangga korban melakukan aksinya.
“Diduga pelaku kemudian masuk dan merusak pintu lemari kemudian mengambil perhiasan serta uang tunai sebesar Rp.18 juta,” imbuh Sugiarto.
Saat ini pelaku masih diperiksa pihak Kepolisian untuk pendalaman atas pengungkapan tersebut. (Tb/red)
