Mukomuko – Diduga beberapa perangkat desa Tanjung Medan Kecamatan Ipuh kabupaten Mukomuko menerima bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hal ini terungkap berdasarkan informasi dari salah seorang warga desa Tanjung Medan.
“Ya mas, betul ada beberapa istri perangkat desa yang ambil BPNT, saya ketemu di e-warung,” ujar warga yang tidak mau dipublish namanya tersebut, Selasa (28/12).
Ia mengatakan, hal ini menjadi tanda tanya, karena mereka adalah istri dari perangkat desa.
Saat di konfirmasi awak media ini via whatsapp, Kepala Desa (Kades) Tanjung Medan mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Ya mas, akan saya cek dulu,” balasnya singkat.
Karena tak kunjung mendapatkan konfirmasi dari Kades Tanjung Medan, awak media mecoba menghubungi lewat telepon selular tapi tidak diangkat.
Lalu awak media mencoba lagi dengan mendatangi Kantor Desa Tanjung Medan pada Rabu (5/1/22) pukul 09.00 WIB, sayangnya Kantor Desa masih tutup.
Sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban lebih lanjut dari Kades Tanjung Medan.
Untuk diketahui, daftar penerima BPNT/Kartu sembako 2021 dapat dilihat melalui laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun golongan yang berhak menerima BPNT/Kartu Sembako adalah sebagai berikut:
Warga miskin/rentan miskin,
1. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri,
2. Tergolong warga terdampak Covid-19,
3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
4. Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako. (zul)