Satujuang– Gedung Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe dan kamp Yayasan Mina Raya Kabupaten Pidie di Aceh melaporkan kelebihan kapasitas.
Dilansir dari CNN, dengan 492 pengungsi Rohingya tinggal di Lhokseumawe, yang seharusnya hanya mampu menampung 220 orang. Kondisi yang sama juga terjadi di kamp Yayasan Mina Raya.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, menyatakan bahwa gedung bekas kantor imigrasi telah overload dengan 272 orang pengungsi Rohingya, memaksa mereka berdesak-desakan.
Di tempat lain, 23 pengungsi kabur, dengan 7 orang pada gelombang pertama dan 16 orang pada gelombang kedua, melalui merusak dinding kamar dan pagar pembatas.
Henki mencurigai adanya perdagangan manusia, dan sedang melakukan penyelidikan terkait potensi tersebut.
Situasi ini memerlukan penanganan serius mengingat kelebihan kapasitas dan potensi masalah keamanan yang timbul dari aksi kaburnya pengungsi Rohingya.