Penetapan Nomor Urut Cakades Desa Mumdam Marap

Mukomuko – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mumdam Marap Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko telah memasuki tahapan penetapan nomor urut.

Penetapan nomor urut ini dilaksanakan di sekretariat Pilkades dan dihadiri oleh kedua calon, Forkompimda Kecamatan serta elemen masyarakat Desa Mundam Marap, Senin (18/4/22).

Hasilnya, Calon Kepala Desa (Cakades) Eko Syaputra mendapatkan nomor urut 01 sedangkan Cakades Lie Ernita memperoleh nomor urut 02.

Ketua panitia Pilkades Desa Mundam Marap, Dedi Riansyah mengatakan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah terlibat dalam pencalonan Pilkades.

“Sehingga tahapan demi tahapan telah kita lalui. Mari kita antarkan putra putri terbaik kita untuk memimpin Desa Mundam Marap. Saya sebagai ketua panitia akan senetral mungkin,” tandas Dedi.

Senada dengan Dedi, Anggota BPD Rudi Hartono juga menghimbau, bahwa panitia diharapkan bisa netral dan tidak memihak kepada calon manapun serta berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (zul)