Satujuang.com – Tidak terima telah menjadi korban diduga tindak pidana pencurian, seorang siswi inisial DO (14) pagi hari Sabtu (04/09/21) memilih untuk melapor kepada pihak kepolisian.
Dalam laporan yang diterima petugas piket SPKT Regu III Polres Bengkulu Selatan, korban menceritakan kejadian pencurian berawal saat dirinya pada hari Jumat (03/09/21) malam sekira pukul 19.30 Wib bermaksud hendak tidur di Asrama MTS yang berada di Jalan Pangeran Duayu Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna sembari mendengarkan lagu dari headset yang tersambung ke handphone miliknya.
Korban kemudian terbangun sekira pukul 20.00 Wib karena musik ditelinganya tiba-tiba berhenti, dan saat membuka mata terlihat terduga pelaku yang sempat mengingatkan korban untuk diam jangan berteriak terang Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi melalui Anggotanya AIPDA Suharyanto, SH, dalam keterangan tertulisnya kemarin Sabtu (04/09/21).
“terkejut dan takut mengetahui adanya pelaku didalam asrama, korban seketika itu juga berteriak “maling” sehingga pelaku kemudian langsung melarikan diri dengan cara menaiki plafon ruangan yang terbuka” tambahnya lagi.
Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materi sekitar Rp. 1.800.000,00 karena kehilangan 1 Unit HP Merk VIVO Y12S warna biru dengan nomor IMEI 1: 869109057584830 dan IMEI 2: 869109057584822 pungkasnya mengakhiri. (tb)