Gowa – Pemuda inisial HR (31) tega memperkosa tetangga wanitanya sendiri berinisial C (17) yang merupakan penyandang disabilitas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Iya, ada pemerkosaan, sudah berjalan prosesnya,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan, Selasa (31/1/23).
Kejadian tersebut terjadi di salah satu wilayah yang ada di Kabupaten Gowa, pada hari Selasa (24/1).
Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku pergi ke Jeneponto.
“Iya pelaku itu tetangga korban, dia pernah sekolah di sekitar rumah itu, cuma sekarang dia berdomisili Jeneponto,” ucap Burhan.
Burhan menambahkan, pihaknya tengah memproses penyelidikan untuk mencari dua alat bukti sehingga HR bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat. (nt/sattu)