Pemkot Batu Beri BLT ke Para Pelaku Sektor Transportasi

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Kota Batu – Pemkot Batu melalui Dinas Perhubungan serahkan bantuan sosial bagi juru parkir, dan pengemudi ojek online serta subsidi sektor transportasi angkutan umum.

Kegiatan dipimpin Wakil Wali Kota Batu bersama Kepala Dinas Perhubungan dan Asisten 2 Pemkot Batu di Gedung Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Kota Batu, Senin (5/12/22).

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Salah satu masalah terbesar yang muncul dari dinaikkannya harga BBM adalah kekhawatiran akan terjadinya inflasi dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang naik.

Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang terdampak kenaikan harga BBM.

Selanjutnya Wawali Kota Batu, Punjul Santoso menjelaskan, adapun teknis pembagian untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) disalurkan melalui fasilitas Virtual Account dari Bank Jatim masing-masing penerima bantuan.

Dengan total penerima sebanyak 978 orang dan besar total anggaran sejumlah Rp 586.800.000. Bantuan berupa yang Rp600.000 per orang untuk 291 Sopir angkutan umum, 414 ojek pangkalan dan 273 ojek online roda dua.

“Saya berharap dengan pembagian bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban ekonomi dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Punjul.

Wawali Kota Batu berpesan, kepada penerima bantuan sosial pemberian subsidi transportasi ini, untuk dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.

“Semoga kegiatan ini dapat menambah keberkahan bagi kita semua dan kesejahteraan pekerja sektor transportasi di Kota Batu akan semakin meningkat,” kata Punjul.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Chilman Suaidi mengatakan, Para penerima bantuan tersebut sebelumnya telah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh petugas.

Selanjutnya, bantuan diserahkan langsung pada hari ini dengan 2 shift, pagi hari untuk supir angkot dan shift siang untuk ojek online/ojek pangkalan.

“Mekanismenya menggunakan Virtual Account dari Bank Jatim sehingga Dishub tidak memegang tunai dan uangnya langsung ke penerima bantuan. Diberikan waktu 10 hari untuk mengambil uang tersebut melalui Bank Jatim” ucap Chilman.

Chilman menjelaskan bahwa dengan menggunakan antrian dan sistem shift serta fasilitas virtual account, diharapkan bisa mengurangi antrian dan penumpukan”, Pungkasnya. (red/dws).