Jakarta- Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) akan berlangsung pada 5 November 2024, dengan capres Demokrat Kamala Harris saat ini unggul tipis atas capres Republik Donald Trump dalam jajak pendapat popular vote.
Berdasarkan data terbaru dari FiveThirtyEight, Harris meraih 48% dukungan, sementara Trump memperoleh 47%.
Meskipun Harris memimpin dalam popular vote, hasil pemilihan AS ditentukan oleh sistem electoral college, di mana kandidat harus meraih minimal 270 suara dari total 538 suara yang tersedia.
Harris menunjukkan peningkatan dalam jajak pendapatnya sejak memulai kampanye pada akhir Juli, meski dukungannya mulai menurun dalam beberapa minggu terakhir.
Sementara itu, dukungan untuk Trump menunjukkan tren naik, menyempitkan selisih antara kedua kandidat.
Jajak pendapat nasional memberikan gambaran tentang popularitas masing-masing kandidat, tetapi tidak menjamin hasil akhir, karena 50 negara bagian AS sering kali memiliki preferensi partai yang berbeda.
Fokus utama pemilihan ini terletak pada beberapa negara bagian kunci atau ‘swing states’. Hasil survei menunjukkan persaingan ketat di tujuh negara bagian tersebut.
Trump unggul tipis di Arizona, Georgia, Nevada, dan North Carolina, sementara Harris memimpin di Michigan, Pennsylvania, dan Wisconsin.
Namun, Trump kini memiliki keunggulan tipis di Pennsylvania, yang merupakan negara bagian penting yang sebelumnya dimenangkan oleh Biden pada 2020.
Jika Harris dapat mempertahankan atau merebut kembali suara di negara bagian tersebut, ia berpotensi memenangkan pemilihan.
Jajak pendapat terbaru menunjukkan persaingan yang sangat ketat, dengan masing-masing kandidat mendapatkan dukungan 47% dari pemilih potensial.
Hasil survei yang dirilis oleh Emerson College Polling juga menunjukkan hasil imbang, dengan Harris dan Trump sama-sama memperoleh 49%.
Survei ini mencerminkan persaingan yang semakin ketat dibandingkan minggu sebelumnya dan menandai kali pertama Harris tidak unggul dalam jajak pendapat sejak Agustus.(Red/detik)