Satujuang, Lebong-Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Baru I, Kecamatan Topos, menyepakati dana 20 persen dari dana desa khususnya ketahanan pangan akan diolah oleh Badan usaha milik desa (Bumdes) Desa Talang Baru I.
Sama halnya dengan desa lain, walaupun beda dalam pengelolanya. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan produksi dan ketersediaan pangan.
“Ya kita telah melakukan musyawarah, 20 persen ketahanan pangan dari Dana Desa akan diolah Bumdes,” Ujar Armaja, selaku kepala desa di kantor desa Talang Baru I, Kamis (15/5/25).
Lanjut Maja, program ketahanan pangan desa Talang Baru I yaitu penanaman jagung dan penanaman cabe.
“Karena instruksi dari Polri penanaman jagung untuk dipercepat, maka penanaman jagung telah kami lakukan di bulan 2 lalu,” Imbuh Kades.
Namun untuk Cabe, dia melanjutkan, akan di jalankan setelah dana desa tahap pertama cair.
“Sisanya untuk penanaman cabe sekitar 13 persen dari 20 persen itu,” Jelas kades.
Dengan pengalihan tanggung jawab tersebut, BUMDes Talang Baru I diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas program ketahanan pangan, serta meningkatkan pendapatan desa.
“Saya berharap BUMDes dapat menjadi penggerak utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program ketahanan pangan,” Tutup kades.
Ditempat yang sama, ketua Bumdes “Sinar Kemajuan”, Beti Murhana, menyampaikan, akan siap menjalankan amanah yang telah diberikan oleh pemerintah desa untuk mengolah program kegiatan ketahanan pangan tersebut.
“Harapan kami nantinya program ini bisa meningkatkan pendapatan desa melalui penjualan hasil produksi jagung dan cabe, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan produksi dan ketersediaan pangan tersebut,” Demikian Beni.
