Lebong – Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Nibung Kecamatan Bingin Kuning mengelar kegiatan pembagian BLT-DD kepada 22 Keluarga penerima Manfaat (KPM).
“Sebelumnya kami telah melaksanakan Musyawarah dan menyepakati penerima BLT sebanyak 22 KPM atau 11% dari dana desa (DD),” ujar Kepala Desa (Kades) Bukit Nibung, Heri pada awak media di Balai Desa Bukit Nibung, Rabu (31/5/23).
Dijelaskan Kades, pembagian BLT-DD itu dengan ketentuan penerima yaitu Lansia tunggal, penyakit menahun dan Disabilitas dengan pembagian BLT DD sebanyak Rp.300 ribu selama 3 bulan, sehingga per KPM memperoleh Rp.900 ribu.
Kades berharap kepada penerima agar menggunakan bantuan sebaik mungkin dan tepat sasaran.
“Manfaatkan sebaik mungkin, jangan digunakan ke yang tidak tepat sasaran, pergunakan untuk keperluan sembako dan keperluan yang sangat dibutuhkan,” imbuh Kades.
Camat Bingin Kuning, Meika Rizka juga mengutarakan hal yang sama dengan yang telah disampaikan Pjs Kades.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemdes yang telah meyalurkan bantuan pemerintah pusat yaitu BLT-DD ini, saya minta dipergunakan sebaik mungkin,” pungkas Camat.
Adapun turut hadir dalam pembagian bantuan ini, Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.(nt/FK)
