Pemda Lebong Bahas Draft PKS Dengan PT.PLN ULP Muara Aman

Avatar Of Wared
Pemda Lebong Bahas Draft Pks Dengan Pt.pln Ulp Muara Aman
Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani

Satujuang- Pemda menggelar rapat pembahasan draf perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT.PLN (persero) ULP PLN Muara Aman, Senin (10/6/24).

“Sehubungan dengan telah ditetapkannya peraturan daerah yang baru, bahwasanya, salah satu sumber kita adalah lampu ,” terang Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten , Mustarani, saat ditemui di ruang kerjanya.

Pemda Lebong Bahas Draft Pks Dengan Pt.pln Ulp Muara Aman

Mustarani menuturkan, menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada, PLN harus ada -nya untuk Kabupaten , maka teknis awalnya melalui rapat tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Lebong dan Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan
Pemda Lebong Bahas Draft Pks Dengan Pt.pln Ulp Muara Aman
Rapat Pembahasan Draf Pks Dengan Pt.pln (Persero) Ulp Pln Muara Aman

Rapat yang dilaksanakan tersebut kata Mustarani, juga sebagai langkah untuk menentukan bagaimana sistem atau cara Kabupaten (Pemkab) mengambil retribusi dari lampu tersebut.

“Itu nanti akan dituangkan di dalam PKS dengan pihak PLN,” pungkas Sekda.

Sementara itu, Herru Danna Putra, selaku Kabag Pemerintahan Kabupaten , menjelaskan, bahwa draf yang diajukan oleh pihak PLN ialah draf yang sudah baku dari PLN pusat yang berlaku di seluruh .

Pemda Lebong Bahas Draft Pks Dengan Pt.pln Ulp Muara Aman
Kabag Pemerintahan Kabupaten Menyebut Draf Tersebut Sudah Baku Dari Pln Pusat

“Pembahasan draf tadi itu landing sektornya bidang pendapatan dan PLN, drafnya pun itu draf yang sudah ada dari PLN pusat, sehingga pembahasan tadi hanya membahas teknis pelaksanaanya saja, yaitu melalui bagian pemerintahan,” ungkap Herru.

Baca Juga :  Bupati Lebong Dampingi Kejati Bengkulu Dalam peresmian Rumah RJ

Ditanya kapan akan melaksanakan PKS , Herru menyampaikan semakin cepat teknis penyesuaiannya maka akan segera dilakukan tanda tangan PKS.

“Setelah rampung, nantinya akan di tanda tangani langsung oleh Bupati ,” pungkas Herru. (Fiky/Adv)