Satujuang, Lebong- Pembangunan tembok penahan tanah di Desa Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, diduga tumpang tindih dengan bangunan lama yang telah ada sebelumnya.
Kondisi itu terungkap setelah adanya pengaduan masyarakat kepada salah satu media terkait dugaan kejanggalan proyek tersebut.
Sumber masyarakat yang menyampaikan laporan itu memilih tidak disebut namanya karena alasan tertentu.
Dari hasil pantauan di lokasi pembangunan, tampak sebagian konstruksi baru berdiri di atas bangunan lama. Rabu (12/11/25).
Pembangunan itu menelan anggaran Rp120.921.550 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Proyek dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kampung Muara Aman dengan panjang bangunan 33 meter.
Ketua TPK yang juga Kepala Dusun, Aslawi, membenarkan bahwa lokasi pembangunan baru merupakan area yang sebelumnya sudah terdapat bangunan desa. Namun, ia tidak mengetahui bangunan lama tersebut dibangun pada tahun berapa.
Menurutnya, sebagian bangunan lama telah dibongkar, namun masih ada bagian yang tidak dibongkar dan kini tertimbun bangunan baru.
“Bangunan lama itu bangunan desa, tapi kami tidak tahu tahun berapa dibangun. Ada yang dibongkar sebagian, ada juga yang belum,” ujar Aslawi.
Ia menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah seluruh struktur lama telah dibongkar sebelum pembangunan baru dimulai.
“Kami belum tahu apakah bangunan lama sudah dibongkar semua atau belum. Ada dugaan sebagian material lama masih tertutup bangunan baru,” tambahnya.
Aslawi juga mengakui adanya kekurangan volume pekerjaan berdasarkan hasil pemeriksaan tim monev. Ia berjanji akan segera memperbaikinya, namun hingga kini belum ada progres perbaikan di lapangan.
“Benar ada kekurangan, dan akan kami perbaiki serta lengkapi kekurangannya,” jelas Aslawi.
Sementara itu, Ketua Lembaga Gerindo Kabupaten Lebong, Elvi Ansori, B.Sc, ikut menyoroti kondisi tersebut. Ia meminta agar pihak desa segera menindaklanjuti hasil monev agar tidak berdampak pada pencairan Dana Desa tahap dua.
“Saya minta segera diperbaiki. Kalau belum juga ada perkembangan, kami akan melayangkan laporan ke inspektorat Kabupaten Lebong, Polres dan Kejaksaan Lebong,” tegas Elvi Ansori.
Hingga berita ini diterbitkan, Pj Kepala Desa Kampung Muara Aman Deasy Mulyani, belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan terkait hasil monev dan dugaan tumpang tindih pekerjaan. (red).
Tag:
Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel:
https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook:
facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok:
@satujuang.vt









