Makassar – Anggota Opsnal Kepolisian Sektor Mamajang dipimpin PS panit Dua opsnal Aiptu Junus, berhasil mengamankan Lk Risdal, Kamis (19/5/22) pukul 03.00 dini hari.
Lk Risdal diduga menyimpan atau memiliki senjata tajam (sajam) berupa anak panah dan pelontarnya.
Penangkapan berawal dari laporan warga, bahwa terjadi perang kelompok antara pemuda warga jalan Landak dan pemuda warga jalan Mappaoddang satu.
Menurut keterangan Kasi Humas Polsek Mamajang, saat mendapat laporan dari warga, tim opsnal langsung mendatangi TKP di jalan Veteran Kelurahan Bonto Lembang, Kecamatan Mamajang.
“Setelah tiba di lokasi kami menemukan sekelompok anak muda yang berhamburan lari melihat kedatangan tim kami, namun salah satu dari mereka berhasil diamankan atas nama LK Risdal yang di tangannya membawa busur dan alat pelontarnya”, terangnya.
Saat pelaku diinterogasi, Lk Risdal mengakui bahwa senjata yang di amankan oleh kepolisian adalah miliknya.
“Benar senjata yang di tangkap polisi berupa busur dan alat pelontarnya adalah milik saya”, ujar Lk Risdal dalam keterangannya.
Menurut keterangan Kasi Humas, akan dilakukan pembinaan terhadap pelaku terduga serta akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Rudi)