Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

Hukum

Pejabat Ini Dicopot, Buntut Polisi Lampung Tembak Polisi

Avatar Of Waredbadge-check


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Perbesar

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Tengah – Kapolda Irjen Akhmad Wiyagus mencopot Kapolsek Way Pengubuan, AKP M Ali Mansyur ke Polres Tengah. Pencopotan itu buntut kasus polisi tembak polisi.

Kabid Humas Polda , Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan, adanya surat pemindahan tugas yang telah dikeluarkan Kapolda tersebut.

“Bapak Kapolda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja, terhadap Kapolsek Way Pengubuan,” ucapnya di Bandarlampung, Senin (5/9/22) malam.

Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur dipindahtugaskan ke Polres Tengah sebagai Kasubbagfaskon.

Jabatannya kini digantikan oleh Iptu Andi Meiriza Putra yang sebelumnya di Pama Polres Tengah.

Pemindahan tugas tersebut Berdasarkan surat telegram nomor : ST/709/IX/KEP/2022, tanggal 5 September 2022.

“Mudah-mudahan dengan digantinya Kapolsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran. Segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi Kamtibmas di wilayah hukumnya,” tutur Pandra.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum