Makassar – Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, dilaporkan pihak keluarga almarhum Erwinyanto ke Polrestabes Makassar dengan nomor LP : 1311/VII/2022/POLDA SULSEL/RESTABES MKS pada 25 Juli 2022.
Pihak keluarga menyatakan tidak terima atas meninggalnya Erwinyanto, yang terjadi di RSKD Dadi pada Senin (21/7) lalu.
Pelayanan RSKD Dadi yang terletak di Jalan Lanto Daeng Pasewang Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ini, diduga tidak memberikan Pelayanan secara maksimal hingga mengakibatkan Pasien meninggal dunia.
Status meninggalnya Erwinyanto diumumkan hanya berselang dua jam dari waktu almarhum masuk ke Rumah Sakit tersebut yaitu pada pukul 08.00 WITA.
Hal ini diungkapkan, Ardyanto ST selaku pihak keluarga Erwinyanto ketika dikonfirmasi Media pada Selasa (9/8/22).
“Almarhum ketika ditangani oleh Dokter masih dalam keadaan sehat karena hanya kontrol rutin saja, kenapa dua jam kemudian dinyatakan meninggal dunia, ada apa,” ujarnya.
Ia menilai RSKD Dadi lalai dalam menangani Pasien, karena meminta bantuan orang luar yang bukan ahli dalam penanganan Pasien.
“Kematian Almarhum kami anggap tidak wajar, sebab ditubuhnya banyak terdapat luka lebam dan memar makanya kami dari pihak keluarga melaporkan pihak Rumah Sakit tersebut ke Polrestabes Makassar,” ungkapnya.
Adyanto berharap, laporan yang mereka masukkan segera ditanggapi dan diproses oleh pihak Keplisia, agar RSKD Dadi bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Sementara itu, Direktur RSKD Dadi ketika ingin ditemui oleh awak media yang telah lama menunggunya selama 3 jam, belum bisa ditemui karena masih rapat.
“Pak Direktur lagi rapat jadi nanti dululah ketemu untuk konfirmasinya,” ujar Kepala Bidang Keperawatan, Ismail Malik bersama Bagian Humas Rumah Sakit.
Hingga berita ini dimuat, pihak Korban tetap berharap agar laporannya segera ditindak lanjuti dan diproses serta menangkap para Pelaku yang terlibat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Red/Rudy)