Ekbis  

Parkir Gratis Alfamart di Kota Bengkulu?

Avatar Of Wared
Parkir Gratis Alfamart Di Kota Bengkulu Hoax?
Pengumuman Parkir Gratis di Salah Satu Gerai Alfamart di Kota Bengkulu

Satujuang- Rabu (22/5) kemarin, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) bersama pihak Alfamart dan menandatangani kesepakatan bersama terkait di gerai Alfamart se-Kota .

Kesepakatan berbentuk Mou itu menyatakan bahwa di gerai Alfamart se-Kota gratis, dalam press release usai penandatanganan Mou bahkan sempat dinyatakan bila tetap ada jukir maka itu merupakan Pungutan Liar (Pungli).

Parkir Gratis Alfamart Di Kota Bengkulu?

Mou itu ditandatangani pihak Pemda Kota (Pemkot) yang diwakili oleh PJ Walikota Arif , pihak Alfamart diwakili oleh Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dan pihak diwakili langsung oleh Kapolres, Deddy Nata SIK.

Namun, beredar kabar bahwa Mou tersebut diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Masih ditemukan juru (jukir) yang mengutip uang kepada konsumen di beberapa gerai Alfamart.

Baca Juga :  Pasar Kripto Menguat Jelang Batas Waktu SEC Terkait ETF Bitcoin

“Masih bayar, masih ada jukir dibeberpa gerai Alfamart,” ungkap salah seorang narasumber.

Fenomena ini pun menjadi pertanyaan banyak pihak terutama masyarakat kota , yang mempertanyakan kebenaran soal Mou tersebut.

Seperti diketahui, permasalahan gerai Alfamart se-Kota ini sempat heboh diberitakan. Hal itu diawali dari pindahnya hak pengelolaan yang selama ini dikelola pihak CV Hulubalang kepada pihak PT Joker.

Sempat terjadi ketegangan antara kedua belah pihak ini, bahkan dikabarkan berpotensi terjadi keributan antara kedua kubu.

Munculnya PT Joker ini pada bulan April 2024, mereka mulai bergerak mengelola lahan di gerai Alfamart se-Kota dengan dasar surat dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota .

Baca Juga :  Harga BBM Naik, Organda Bengkulu Minta Pemerintah Sesuaikan Tarif Angkutan

Pada proses pengambil alihan lahan ini, sempat terjadi ketegangan antara pihak PT Joker dengan CV Hulubalang. Bahkan, saat dilakukan kepada para jukir CV hulubalang terkait pindahnya hak pengelolaan ini, pihak Bapenda minta ditemani anggota Kepolisian.

Sementara, pihak CV Hulubalang tidak mau menerima keputusan peralihan tersebut. Karena pihak mereka merasa sudah membayarkan pajak , seperti yang mereka lakukan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, mereka menyebut belum ada kesepakatan pemutusan kerjasama antara pihak mereka denga Alfamart.

Baca Juga :  Soal Pabrik Migor, Kadin Bengkulu Minta Pemprov Kejar Janji Luhut

Pergolakan lahan ini melahirkan aksi di depan kantor Walikota pada Rabu (15/5) lalu oleh pihak CV Hulubalang. Disinyalir karena aksi inilah, Kepala Bapenda Kota , Eddyson, akhirnya dimutasi ke dinas lain.

Setelah aksi dikabarkan dilakukan mediasai beberapa pihak dan muncul kesepakatan agar tidak ada pihak yang boleh mengutip di gerai Alfamart se-Kota Bengkulu selama 1 minggu. Baik CV Hulubalang maupun PT Joker dilarang mengutip .

Namun, secara tiba-tiba pihak Pemkot dan Alfamart menandatangani Mou bebas di gerai Alfamart. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News