Satujuang.com – Gelar Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda kabupaten Bengkulu Utara atas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai II Gedung Sekretariat DPRD pada (9/11/20).
Sonti Bakhara. SH selaku Ketua DPRD Bengkulu Utara langsung memimpin Rapat, yang dihadiri oleh Dr. Haryadi. SPD. MM. MSi selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara serta FKPD, OPD dan Undangan lainnya
7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara, dalam penyampaian pandangan fraksi memberikan berbagai masukan dan saran, kemudian menyetujui terhadap Raperda tersebut untuk di bahas sesuai dengan petunjuk dan mekanisme yang ada.
Kemudian pihak DPRD kabupaten Bengkulu Utara segera mengagendakan dilaksanakan paripurna atas penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pendangan umum fraksi terhadap Raperda tersebut pada Selasa 10 Oktober 2020. (adv)