Satujuang- Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dibuka hari ini, Rabu (26/6/24).
Panitia Seleksi (Pansel) telah melakukan persiapan intensif sebelum pembukaan pendaftaran.
Mereka telah mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak termasuk media, perguruan tinggi, pimpinan BUMN, dan penggiat antikorupsi.
Selain itu, Pansel juga melakukan kunjungan ke Polri, Kejaksaan Agung, serta KPK sendiri.
Pertemuan-pertemuan ini bertujuan untuk mendengar aspirasi serta rekomendasi terkait seleksi pimpinan KPK yang akan memimpin periode 2024-2029.
Para peserta pertemuan menekankan pentingnya integritas dalam pemilihan pimpinan lembaga antirasuah ini.
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan perlunya Pansel menjalankan tugas secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel demi menghasilkan keputusan yang kredibel.
Pansel KPK juga didorong untuk aktif mencari figur-figur yang memiliki integritas tinggi, kompeten, dan independen untuk mendaftar sebagai calon komisioner dan Dewan Pengawas KPK.
Persyaratan untuk mendaftar antara lain adalah menjadi warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, serta memiliki pengalaman paling sedikit 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.
Pendaftaran akan dibuka mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024, dengan harapan agar pimpinan yang terpilih dapat memahami kondisi KPK, termasuk tata kelola internal dan sumber daya manusianya.
Proses seleksi ini dipandang sebagai langkah penting dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya dalam memerangi korupsi di Indonesia.(Red/kumparan)
