Menu

Mode Gelap
Paguyuban Jaran Kepang Kecamatan Pandanarum, Gelar Silaturahmi ke-2 Somasi Terbuka Untuk Pj Wali Kota Bengkulu, Diberi Waktu 3 Hari PAW 2 Penjabat Desa di Rejang Lebong Jadi Sorotan LSM Pekat Hari Pers Nasional ke-79, Presiden Prabowo Beri Apresiasi Kepada Insan Pers Nasional Pemkab Rejang Lebong Telantarkan Kegiatan Yang Dihadiri Pihak Kementerian Gus Tamim Gelar Serasehan Bersama Media: Pers Memiliki Peran Penting Mengawal Pemerintahan

Hukum

Pamit Pergi BAB, Ditemukan Meninggal Dalam Posisi Meringkuk

badge-check


Lokasi Rumah korban Perbesar

Lokasi Rumah korban

Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu pagi kemarin Senin (18/7) langsung menurunkan Anggota untuk melakukan penyelidikan kepolisian di Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih.

Dikomandoi langsung Kapolsek Napal Putih IPTU Eri Andra, Tim yang terdiri atas Kanit Reskrim Aipda Edi Haryadi dan Bhabinkamtibmas Aiptu Fadli Wijaya, menemukan korban Sabani (47) Warga Lebong Tandai (pindahan dari Napal Putih) dalam keadaan sudah meninggal dunia diduga akibat sakit.

Hasil keterangan saksi US (56) yang tinggal serumah dengan korban, kejadian bermula saat korban pada Minggu (17/7) malam pamit hendak BAB dibelakang rumah.

“Namun hingga waktu lebih kurang satu jam tidak kembali, sehingga saksi kemudian berupaya mencari dan menemukan korban dalam keadaan meringkuk (seperti kedinginan) dan saat diperiksa sudah meninggal,” terang kapolsek saat dikonfirmasi awak media.

“Saksi kemudian memanggil Saudara Ma (57), YS (19) dan He (42) yang kemudian bersama-sama membawa korban ke Masjid untuk disemayamkan,” tambahnya.

Kapolsek menegaskan, pihak keluarga korban dari Desa Napal Putih telah dihubungi dan menyampaikan agar korban dimakamkan di Desa Lebong Tandai karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk membawa jenazah.

Pihak keluarga juga menerima kematian korban sebagai musibah yang diduga akibat sakit yang dideritanya yakni TBC sesuai dengan keterangan bidan setempat.

“Kemarin langsung dilakukan proses pemakaman,” pungkas Kapolsek. (Red/Tb)

Trending di Hukum