OTT KPK di Bengkulu: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Diangkut ke Jakarta

Satujuang, Bengkulu- Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama jajaran intinya diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (10/3/26) pukul 06.06 WIB dari Bandara Fatmawati Soekarno, menyusul dugaan praktik lancung dalam tata kelola pemerintahan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) telah digelar sejak Senin malam.

“Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi Prasetyo menambahkan, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Rejang Lebong.

Operasi senyap KPK menjaring total 13 orang dalam rangkaian penggeledahan di Bengkulu.

Setelah pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu dan Polres Kepahiang, sembilan orang diterbangkan ke Gedung Merah Putih Jakarta.

Mereka yang dibawa meliputi Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri.

Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong juga turut diterbangkan.

Selain itu, empat kontraktor yang diduga menjadi penyokong dana turut dibawa ke Jakarta.

Tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan transaksi haram.

“Kami mengamankan barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, dan sejumlah uang tunai,” tambah Juru Bicara Budi Prasetyo.

Dugaan sementara kasus ini mengarah pada suap proyek pembangunan di Rejang Lebong.

Integritas dalam pengadaan barang dan jasa menjadi kunci utama agar pembangunan di daerah tersebut tidak hanya menguntungkan segelintir elite.

Sesuai hukum acara, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum kesembilan orang yang diamankan.

Publik menanti apakah kasus ini akan menjadi pengingat keras bagi kepala daerah lain di Bengkulu mengenai transparansi kebijakan publik.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.

Proyek infrastruktur seringkali menjadi celah terjadinya praktik korupsi yang sistemik. (Red)