Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Hukum

Oknum Prajurit TNI Diduga Cabuli Bocah 13 Tahun

badge-check


Foto Ilustrasi Perbesar

Foto Ilustrasi

Tarakan – Oknum Anggota berinisial M diduga mencabuli bocah perempuan di bawah umur berinisial W (13).

Diketahui pelaku adalah anggota yang bertugas di Batalion Infantri 613/Raja Alam di Tarakan, Utara.

Wakil Komandan Batalion 613/Raja Alam, Kapten Infantri Mahfudz mengatakan, Pelaku M telah ditangkap pada Senin (23/5/22).

“Untuk terduga pelaku telah kami serahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan untuk disidik. Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan,” kata Mahfudz, Selasa (24/5).

Sebelumnya, Mahfudz mengaku pihaknya telah memediasi kasus ini dengan keluarga korban guna mencari jalan keluar terbaik.

Batalion 613/Raja Alam juga sempat mengorek keterangan dari pelaku sebelum diserahkan ke polisi militer.

“Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Permasalahan sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan dan menunggu hasilnya,” katanya dilansir Antara.

Kakak korban, F menerangkan bahwa aksi M terhadap adiknya bermula ketika W tengah sendirian di rumahnya.

Adiknya mengenal oknum itu belum lama, yakni sejak Januari tahun ini. Akibat kejadian tersebut, korban lebih sering terlihat murung.

Kata F, korban juga sudah menjalani visum setelah peristiwa tersebut.

“Setelah peristiwa tersebut korban banyak diam sampai sekarang, biasanya ceria,” pungkas F kakak korban. (Asm/danis)

Trending di Hukum