Tarakan – Oknum Anggota TNI berinisial M diduga mencabuli bocah perempuan di bawah umur berinisial W (13).
Diketahui pelaku adalah anggota TNI yang bertugas di Batalion Infantri 613/Raja Alam di Tarakan, Kalimantan Utara.
Wakil Komandan Batalion 613/Raja Alam, Kapten Infantri Mahfudz mengatakan, Pelaku M telah ditangkap pada Senin (23/5/22).
“Untuk terduga pelaku telah kami serahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan untuk disidik. Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan,” kata Mahfudz, Selasa (24/5).
Sebelumnya, Mahfudz mengaku pihaknya telah memediasi kasus ini dengan keluarga korban guna mencari jalan keluar terbaik.
Batalion 613/Raja Alam juga sempat mengorek keterangan dari pelaku sebelum diserahkan ke polisi militer.
“Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Permasalahan sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan dan menunggu hasilnya,” katanya dilansir Antara.
Kakak korban, F menerangkan bahwa aksi pencabulan M terhadap adiknya bermula ketika W tengah sendirian di rumahnya.
Adiknya mengenal oknum TNI itu belum lama, yakni sejak Januari tahun ini. Akibat kejadian tersebut, korban lebih sering terlihat murung.
Kata F, korban juga sudah menjalani visum setelah peristiwa pencabulan tersebut.
“Setelah peristiwa tersebut korban banyak diam sampai sekarang, biasanya ceria,” pungkas F kakak korban. (Asm/danis)