Hukum  

Oknum Polwan Digerebek Suaminya Saat Ngamar dengan Pendeta

Avatar Of Arief

– Oknum Polisi Wanita (Polwan) inisial HH yang berdinas di Polresta Pulau Ambon diduga berselingkuh dengan seorang pendeta berinisial SA.

Dugaan itu setelah keduanya digerebek sedang ngamar di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu tanggal 27 April 2022 lalu.

Kabid Humas Polda Kombes M Roem Ohoirat mengatakan polisi berpangkat brigpol itu digerebek oleh suaminya sendiri yang juga anggota .

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu 2024, JMSI Seluma Audiensi dengan KPU dan Bawaslu

Sedangkan pendeta yang menjadi selingkuhan oknum polwan itu diketahui telah memiliki istri.

Kasus itu terungkap atas kecurigaan suami Brigpol HH yang merupakan anggota Brimob Polda , jelas kabid Humas, Minggu (8/5/22).

Seusai digerebek, lanjut kabid Humas, sang suami melaporkan istrinya dan SA ke Polda atas tuduhan perzinaan.

Baca Juga :  Hari Ini Polwan Genap Berusia 74, Ini Cikal Bakal Berdirinya

Keduanya lantas dibawa ke Polda untuk diproses lebih lanjut.

Kabid Humas juga mengatakan, sesuai perintah Kapolda , kasus ini harus ditindaklanjuti dan diproses .

Selain pidana, Brigpol HH juga akan ditindak Propam karena diduga sudah melanggar kode etik. Intinya, siapa saja yang bersalah pasti akan diproses, pungkas Kabid Humas. (danis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *