Maluku – Oknum Polisi Wanita (Polwan) inisial HH yang berdinas di Polresta Pulau Ambon diduga berselingkuh dengan seorang pendeta berinisial SA.
Dugaan itu setelah keduanya digerebek sedang ngamar di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu tanggal 27 April 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat mengatakan polisi berpangkat brigpol itu digerebek oleh suaminya sendiri yang juga anggota Polri.
Sedangkan pendeta yang menjadi selingkuhan oknum polwan itu diketahui telah memiliki istri.
Kasus perselingkuhan itu terungkap atas kecurigaan suami Brigpol HH yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku, jelas kabid Humas, Minggu (8/5/22).
Seusai digerebek, lanjut kabid Humas, sang suami melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan.
Keduanya lantas dibawa ke Polda Maluku untuk diproses lebih lanjut.
Kabid Humas juga mengatakan, sesuai perintah Kapolda Maluku, kasus ini harus ditindaklanjuti dan diproses hukum.
Selain pidana, Brigpol HH juga akan ditindak Propam karena diduga sudah melanggar kode etik. Intinya, siapa saja yang bersalah pasti akan diproses, pungkas Kabid Humas. (danis)