Menu

Mode Gelap
UMP 2025 Naik, Berikut Rincian di Beberapa Provinsi Tikus Dalam Rumah? Ini Bahaya dan Cara Mengatasinya Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara Nikmati Meta AI dan Fitur Canggih WhatsApp Versi Terbaru Pemdes Air Kopras Salurkan BLT-DD Untuk 47 KPM Membatalkan Salat Saat Bencana Alam? Ini Pandangan Islam

Hukum

Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Asal Aceh Hingga Tewas

badge-check


Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HMJ HTN) IAIN Langsa, Afinas Qadafi. Perbesar

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HMJ HTN) IAIN Langsa, Afinas Qadafi.

Langsa– Imam Masykur (25) asal Gampong Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, diduga meninggal akibat dianiaya oleh oknum Paspampres di Jakarta.

Foto-foto dan video peristiwa ini menunjukkan jejak penyiksaan pada punggungnya.

“Dalam rekaman lain, Imam Masykur meminta bantuan keluarganya, termasuk uang sejumlah Rp.50 juta rupiah,” ujar Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HMJ HTN) IAIN Langsa, Afinas Qadafi, Minggu (27/8/23).

Afinas mengutuk tindakan oknum Paspampres yang diduga telah merenggut nyawa Imam Masykur.

Ia mendesak Presiden Jokowi dan Komnas HAM untuk mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan pelaku secara segera dan tanpa hormat.

“Pelaku harus diadili dengan tegas dan memastikan keadilan bagi keluarga korban. “Culpae poena par esto” bahwa hukuman harus setimpal dengan kejahatannya,” imbuh Afinas.

Afinas berharap Imam Masykur akan mendapatkan keadilan yang layak atas peristiwa tragis ini.

Ia juga memohon agar penegak hukum dan lembaga terkait menyelidiki kasus ini dengan seksama dan adil.(NT/Adam)

Trending di Hukum