“Pengurus Koperasi telah diputuskan sebanyak 5 orang dan pengawasnya 3 orang. Tapi masih berupa draf yang harus di setujui oleh seluruh anggota koperasi dan akan disahkan oleh notaris yang InsyaAllah, nanti kita akan laksanakan pelantikan pengurus dan pengawasnya di depan notaris,” sampai Rozi.
“Koperasi yang akan diberi nama Bulldozer Kuning Barokah itu akan lebih mengutamakan kebutuhan sarana dan prasarana serta kemaslahatan ASN dan PTT di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu,” pungkasnya. (cir)