Bengkulu – Antisipasi gangguan Kamtibmas, Unit Patroli Polsek Teluk Segara Polres Bengkulu melakukan pemeriksaan kepada remaja yang berkumpul.
Kali ini patroli menyasar terhadap kelompok remaja yang sedang nongkrong disekitar kawasan Kelurahan Bajak Kota Bengkulu, Sabtu (22/10/22).
“Dari hasil pemeriksaan kami mengamankan dua remaja yaitu RF Alias Ro (20) dan rekannya RS Alias Al (18),” ujar Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya pagi hari ini Senin (24/10).
RF alias Ro ditangkap karena membawa senjata tajam berupa pisau pendek ukuran kurang lebih 15 cm.
Sedangkan RS Alias Al (18) ditangkap karena menyangkal hape Oppo F11 adalah miliknya, padahal berada di sakunya.
”RS alias Al mengatakan hape tersebut milik RF Alias Ro yang langsung mengelak. Dari hasil pemeriksaan ternyata hape tersebut adalah hasil mencuri,” ujar Sugiarto.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kedua remaja tersebut kemudian diamankan ke Polsek Teluk Segara.
“Diketahui hape tersebut sesuai dengan laporan warga yang kehilangan hp pada Rabu tanggal 19 Oktober yang lalu,” pungkas Sugiarto. (Tb/red)
