Satujuang.com kemudian mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kejari Bengkulu guna mencari klarifikasi, akan tetapi kasi Penkum Kejati Martin Luther belum bisa ditemui karena sedang keluar kota.
Menurut keterangan dari Staf Penkum Kejati Bengkulu, Taufik, pihak Kejati belum ada melakukan pendampingan untuk penggusuran.
Hal senada juga didapati berdasarkan keterangan dari Kasi Intel Kejari Bengkulu, Deny Wijaya, bahwa belum ada permintaan pendampingan dari pihak IAIN kepada Kejari Bengkulu. (red)