Menu

Mode Gelap
Hutan Lindung Bengkulu Darurat Sampah, Minim Perhatian Masyarakat dan Pemerintah Komisi II DPRD Kota Blitar Bersama Disperindag Audensi Bersama Pedagang Pasar Legi Sisi Gelap Unjuk Rasa Ribuan Honorer di Bengkulu, Diwarnai Pengancaman Oknum Pejabat FoSSEI Gelar Rakernas 2025, Bengkulu Jadi Tuan Rumah Presiden Prabowo Siap Luncurkan Program Kesehatan Gratis Nasional Megawati Sampaikan Pesan Penting kepada Prabowo Lewat Ahmad Muzani

Hukum

Nekat Gelar Balap Liar Saat Ramadhan, Ratusan Motor Disita Polda Jateng

badge-check


Petugas kepolisian saat melaksanakan operasi balap liar. Perbesar

Petugas kepolisian saat melaksanakan operasi balap liar.

Semarang – Ratusan sepeda motor disita jajaran Polda Jateng dalam rangkaian operasi Cipta Kondisi Kamtibmas pada bulan Ramadhan.

Ratusan kendaraan tersebut terpaksa diamankan setelah terjaring patroli kepolisian serta berkat sejumlah laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas balap liar.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan, Irjen Ahmad Luthfi sudah menginstruksikan jajaran untuk optimal menciptakan situasi kondusif khususnya di bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Untuk itu kita gelar berbagai kegiatan termasuk patroli sore hingga setelah subuh untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas termasuk balap liar,” kata Kombes Iqbal, Selasa (19/4/22).

Terkait balap liar, Polres jajaran berhasil mengamankan para pelaku termasuk ratusan motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.

“Semua jajaran bergerak. Namun jumlah sepeda motor yang disita terbesar di wilayah Klaten,” tambahnya.

Di Kabupaten itu, sejauh ini polisi berhasil menyita sekitar 280 sepeda motor hasil operasi tim patroli Subuh Polres setempat.

“Polres Klaten, menyita 175 motor pada aksi balap liar yang dilaksanakan di Simpang Lima SGM, Kemudo, Kecamatan Prambanan pada subuh, Minggu, 10 April 2022 lalu . Sedangkan pada 17 April, polres Klaten juga menyita 105 kendaraan dari pesta balap liar di kawasan Rowo Jombor,” rincinya.

Sedangkan di polres jajaran lain, kata Kombes Iqbal, hasil patroli dan penindakan yang dilakukan cukup bervariasi. Terhadap para pelaku, kepolisian melakukan pembinaan serta penilangan apabila diperlukan.

“Untuk knalpot Brong otomatis disita. Pemilik bisa mengambil setelah merubah kondisi motor sesuai spektek serta menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya,” ungkapnya.

Pihak kepolisian, kata dia, juga tak segan melakukan penindakan terhadap warga yang terpergok membawa sajam dan minuman keras.

“Bila saat operasi atau patroli ditemui ada yang membawa sajam atau miras,  otomatis barang buktinya disita. Sedangkan pada pelaku dilakukan pemeriksaan atau minimal pembinaan dengan melibatkan orang tua, sekolah dan instansi terkait,” tandasnya.

Iqbal menambahkan, Polda Jateng menghimbau warga masyarakat untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan positif.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang secara pro aktif melaporkan berbagai gangguan Kamtibmas termasuk aksi balap liar.

“Kepolisian memberikan apresiasi pada warga yang berani melaporkan, baik secara langsung, lewat saluran komunikasi  maupun yang meng-upload di media sosial. Polri bersedia menerima kritik dan saran masyarakat sekaligus siap menindaklanjuti setiap laporan terkait gangguan Kamtibmas,” tuturnya. (had)

Trending di Hukum