Satujuang, Lebong-Pemerintah Desa Tik Jeniak menetapkan sejumlah program prioritas pembangunan desa tahun 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) penetapan rencana kerja desa. Rabu (4/3/26) malam.
Pjs Kepala Desa Tik Jeniak, Damrozi menyampaikan, program pembangunan desa diharapkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Program yang kita tetapkan harus bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memberi manfaat nyata,” ujar Kades.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa memprioritaskan program pengelolaan sampah. Program ini dinilai penting karena masih banyak masyarakat membuang sampah di siring atau saluran air.
Menurut kepala desa, larangan membuang sampah tidak akan efektif jika tidak disertai solusi yang jelas bagi masyarakat.
“Percuma kita melarang masyarakat membuang sampah di siring jika tidak ada solusi. Karena itu, tahun 2026 kita siapkan fasilitas pengelolaan sampah,” jelasnya.
Pemdes Tik Jeniak menetapkan pengadaan 45 unit tong sampah, satu bak sampah, serta satu unit gerobak pengangkut sampah. Nantinya juga akan disiapkan petugas untuk mengambil sampah dari tong yang telah disediakan.
Selain program kebersihan, pemerintah desa juga merencanakan pembangunan toilet di Balai Desa serta pengadaan 10 lembar baju jenang dan baju Ketua Kutai.
Di tempat yang sama, Ketua BPD Desa Tik Jeniak, Trinaldi, yang memimpin jalannya musyawarah mengajak masyarakat mendukung program pembangunan desa.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama mendukung program yang telah disepakati, agar pembangunan desa berjalan baik dan memberi manfaat bagi warga,” kata Trinaldi.
Musyawarah desa tersebut turut dihadiri anggota BPD, perangkat desa, Ketua Kutai Desa Tik Jeniak, ketua Bumdes Tik Jeniak Mandiri, serta berbagai unsur masyarakat.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan keseluruhan dana DD yang masuk dari pusat sebesar Rp256.610.000, serta penyampain data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tik Jeniak tahun 2026 sebanyak 9 penerima manfaat.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan program pembangunan desa tahun 2026. (Red)
